Negara Harus Hadir Lindungi Anak Terlantar

13-03-2019 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily saat melakukan peninjauan ke Panti Pelayanan Sosial Anak "Mandiri" di Semarang,  Jawa Tengah bersama Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI. Foto: Ane/rni

 

Permasalahan anak terlantar dan anak bermasalah memerlukan perhatian khusus dari negara, mengingat tingkat kriminalitas yang melibatkan anak mengalami peningkatan baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Karenanya, negara harus hadir memberikan perlindungan bagi anak terlantar.

 

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily di sela-sela peninjauan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Panti Pelayanan Sosial Anak "Mandiri" di Semarang,  Jawa Tengah, Selasa (12/3/2019). Peninjauan tersebut dalam rangka mengawasi program rehabilitasi sosial.

 

“Dalam konstitusi kita jelas dikatakan bahwa anak yang bisa diawasi keluarganya adalah tanggung jawab negara. Apalagi anak-anak yang tidak ada didalam asuhan keluarganya,  negara harus hadir memberikan pelayanan kepada mereka,” papar Ace.

 

Politisi Partai Golkar ini menuturkan, pemerintah perlu menyadari anak terlantar perlu mendapatkan perlindungan selayaknya anak normal. Sebab, tak jarang anak terlantar rentan menjadi korban kekerasan seksual, akibat kurangnya pengawasan dari orang dewasa dan faktor ekonomi.

 

Sebelumnya, Kementerian Sosial RI mengklaim bahwa jumlah anak terlantar setiap tahunnya menurun. Misalnya pada tahun 2015, dari 33.400 anak menurun menjadi 20.719 anak pada 2016 dan kemudian turun lagi menjadi 16.416 anak pada tahun 2017. Namun, jumlah tersebut dinilai masih tinggi.

 

Menurut Ace, untuk mencapai Indonesia Bebas Anak Jalanan seperti yang dicanangkan Kemensos RI pada tahun 2016, maka pemerintah juga perlu mengidentifikasi akar permasalahan sosial tersebut. “Jika tidak bisa diselesaikan melalui ketahanan keluarga, maka harus memberikan pelayanan kepada mereka dan mereka harus direhabilitasi secara sosial," sambungnya.

 

Legislator dapil Banten itu menambahkan, secara umum permasalahan anak juga banyak ditemui di kota-kota besar karenanya Panti Sosial Anak (PSA) dalam melakukan pengawasan serta rehabilitasi bagi anak terlantar perlu meningkatkan sarana dan prasarananya, sehingga anak bisa mendapatkan keterampilan yang khusus untuk menunjang kehidupan mereka. (ann/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...